Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Hu Jintao akan segera menetapkan tahun 2010 sebagai tahun persahabatan bagi Indonesia dan RRC. Hal ini ditandai dengan berlakunya perjanjian kerja sama perdagangan bebas antara kedua negara ini. Langkah ini dilakukan setelah pada tingkat regional, ASEAN telah menandatangani kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China yang akan dilaksanakan pada tahun 2010 ini.
Namun, pertanyaan besarnya adalah apakah RRC merupakan negara yang tepat untuk bekerja sama dalam perdagangan bebas? Perlu diketahui bahwa RRC bukanlah negara yang mudah untuk menyerap produk-produk asing.
Dalam praktiknya, pasar RRC hanya menyumbang sedikit dari rata-rata pendapatan perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di negara itu. Pasar Cina hanya menyumbang kurang dari 2 persen dari seluruh penjualan perusahaan sekaliber Pfizer, Astra-Zeneca, dan Bayer. Contoh lain, Procter and Gamble (P&G), salah satu perusahaan manufaktur multinasional raksasa, hanya mendapatkan kurang dari 5 persen dari total pendapatannya di pasar China (The Economist, 17 Oktober 2009). Praktik proteksionisme tetap terjadi di RRC, bahkan pascatergabungnya negara itu dalam rezim perdagangan bebas WTO pada tahun 2001.
Sampai dengan tahun 2007, nilai impor Indonesia terhadap RRC telah mencapai 8,5 miliar dollar Amerika Serikat. Angka ini menempati urutan kedua dalam daftar negara importir ke Indonesia. Peringkat pertama ditempati Singapura dengan nilai sebesar 9,8 miliar dollar AS, sedangkan RRC hanya menjadi tujuan terbesar keempat dalam ekspor Indonesia setelah Jepang, AS, dan Uni Eropa.
Ironi masih terjadi di dalam negeri. Jika dilihat dari indeks produksi industri sedang dan besar pada tiga triwulan pertama tahun 2008, hampir semua sektor dalam industri manufaktur di Indonesia mengalami penurunan. Hanya ada empat sektor yang mengalami penguatan, yakni industri makanan dan minuman, industri pengolahan tembakau, industri barang dari kulit dan alas kaki, serta industri furnitur dan pengolahan lainnya.
Fakta ini ditunjukkan dari melemahnya pertumbuhan kredit untuk bisnis dan individu selama bulan November 2008 ke bulan Mei 2009 dari 45 persen dan 30 persen menjadi 16 persen dan 22 persen. Pelemahan kredit ini tentu akan berdampak negatif bagi prospek industrialisasi ke depannya. Hal ini ditambah dari persentase kredit macet (nonperforming loans) mencapai 4,5 persen pada bulan Juni 2009, angka ini meningkat 0,7 persen sejak Desember 2008.
Indikator manufaktur dan usaha lainnya dapat dilihat dari gejala penurunan angka penjualan truk/pick up yang identiknya digunakan untuk keperluan usaha. Dibandingkan dengan tahun 2004 yang penjualannya mencapai 164.001 unit, pada tahun 2008 hanya mencapai 161.747 unit (Gaikindo, 2008). Meski demikian, terjadi peningkatan jumlah pembelian dari tahun 2006 ke tahun 2007 dengan angka yang cukup besar, yakni sekitar 60.000 unit. Artinya, peningkatan penjualan kendaraan usaha yang berbanding terbalik dengan penurunan performa industri manufaktur menunjukkan bahwa faktor konsumsilah yang menentukan. Jika diasumsikan linier, maka, ke depan, pertumbuhan impor diprediksi akan mening-
Sangat disayangkan upaya untuk meningkatkan kinerja ekonomi nasional belum mencapai harapan. Paket stimulus yang diberikan pemerintah hanya sekitar 15,5 persen, di antaranya digunakan untuk mengangkat infrastruktur penopang lapangan pekerjaan, seperti proyek pengairan, perumnas, jalan, dan pelabuhan. Adapun sebagian besar dari paket stimulus pemerintah diarahkan pada insentif pajak yang mana lagi-lagi akan meningkatkan konsumsi masyarakat.
Masuknya produk China tentu akan semakin memberikan keuntungan baginya karena konsumsi meningkat, tetapi sekaligus menjatuhkan industri manufaktur nasional Indonesia. Padahal, dari seluruh sektor ekonomi penyumbang produk domestik bruto Indonesia, industri manufaktur hingga tahun 2008 masih menempati urutan pertama dengan persentase sebesar 27,8 persen. Posisi kedua adalah sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan dengan persentase 14,3 persen dan posisi ketiga adalah perdagangan, hotel, dan restoran yang mencapai 13,9 persen.
Dari sini tampak, dengan perdagangan bebas yang akan segera dilaksanakan pada tahun 2010 dengan RRC, sektor perekonomian formal yang semakin melemah akan menghadapi tantangan yang berat. Barang-barang RRC yang sangat murah akan masuk dan memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat.
Melemahnya sektor industri manufaktur akan berdampak pada larinya pekerja pada sektor lain, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Namun, apabila pemerintah dan kelompok bisnis tidak serius dalam menciptakan inovasi dalam sektor-sektor pembangunan alternatif ini, maka akan terlindas juga dengan perjanjian FTA lain, seperti FTA dengan Australia dan Selandia Baru yang mana produk utama kedua negara ini adalah pertanian dan peternakan.
Selayaknya, rezim perdagangan bebas harus diikuti oleh negara-negara yang memang telah secara nasional perekonomiannya siap untuk bertanding, setidaknya memiliki spesialisasi dalam sektor perekonomiannya. Jika tidak, masuk dalam rezim ini hanya akan membunuh diri sendiri. Kita dapat melihat hancurnya perekonomian negara-negara Eropa Timur karena krisis finansial global disebabkan tidak adanya sektor lain yang unggul selain jasa keuangan.
Bangsa ini harus lebih berani berkata ”tidak” dalam diplomasi ekonomi internasional. Rezim dan institusi internasional tidak serta-merta diciptakan untuk mendehumanisasikan kedaulatan nasional. Negara justru harus lebih taktis memanfaatkan peluang institusi dan rezim internasional untuk kepentingan nasional. Negara harus menyadari bahwa persoalan sesungguhnya bukan pada meja perundingan, tetapi pada kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
sumber: kompas.com
No comments:
Post a Comment